Selasa, 18 Februari 2020

Asyiknya Berbudi Daya Jangkrik

Jakarta - Kementerian Pertanian menerangkan masalah berita naiknya import gandum karena dikatakan sebagai alternatif jagung untuk pakan ternak.

Baca: DOC Ayam Joper Jawa Tengah

Ads by KioskedKetut menjelaskan penataan penghasilan bahan pakan ternak asal tumbuhan, terhitung gandum, sudah ditata dalam Ketentuan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 57 Tahun 2015.

Dia juga menjelaskan referensi import gandum jadi bahan pakan ternak yang diedarkan oleh Kementerian Pertanian dari tahun 2011 s/d 2018.

Berdasar data dari Direktorat Pakan, pada tahun 2011 import gandum untuk bahan pakan ternak ialah sekitar 80.078,7 MT (Metrik Ton), tahun 2012 import gandum sekitar 63.195,1 MT, tahun 2013 sekitar 63.741,4 MT, tahun 2014 sekitar 104.555,0 MT, dan tahun 2015 sekitar 240.015,5 MT.

Angka itu melompat pada tahun 2016 jadi sekitar 2.150.094,9 MT serta kembali turun pada tahun 2017 jadi sekitar 186.



Untuk tahun 2018, referensi penghasilan gandum jadi bahan pakan ternak tidak ada, sebab tidak ada perusahaan pakan ternak yang ajukan permintaan import gandum,"" tutur Ketut.


Sedang referensi import jagung untuk bahan pakan yang diedarkan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011 ialah sekitar 3.076.375,0 MT, tahun 2012 sekitar 1.537.501,8 MT, tahun 2013 sekitar 2.955.840,3 MT, tahun 2014 sekitar 3.164.061,0 MT, dan tahun 2015 sekitar 2.741.966,2 MT.

Setelah itu, pada tahun 2016 angka itu turun jadi sekitar 884.

679,0 MT serta pada tahun 2017 tidak ada import jagung untuk bahan pakan ternak.

Selain itu, Ketut menjelaskan pada tahun 2018, pemerintah lewat Rakortas berencana import jagung sekitar 180 ribu ton yang dikerjakan oleh Perum Bulog.

Tetapi realisasi import sampai 20 Februari 2019 baru sekitar 98,60 ribu ton.

Akan tetapi, sesuai dengan Permendag 21 Tahun 2018, mengenai Ketetapan Import Jagung, jika semenjak dikeluarkan Permendag di atas Kementerian Pertanian tidak menerbitkan referensi penghasilan Jagung jadi bahan pakan ternak,"" katanya.


Ketut mengaku jika pada tahun 2016 memang berlangsung penambahan import gandum untuk bahan pakan ternak.


Tetapi, menurut dia, hal tersebut dikerjakan jadi langkah mitigasi risiko karena waktu itu program penambahan produksi jagung sedang dalam step awal serta faksi pabrik pakan sedang mempersiapkan beberapa infrastruktur untuk menyerap jagung lokal.


Dia menjelaskan jika import gandum pakan ternak alami penurunan pada tahun 2017 serta pada tahun 2018 kementeriannya tidak menerbitkan referensi penghasilan gandum jadi bahan pakan ternak.


“Ini berarti pengakuan jika perusahaan pakan mengimpor gandum jadi bahan pakan sebesar 3,1 juta ton pada tahun 2017 tidak benar”, tutur ia.


Sebelumnya, instansi pengawas service publik, Ombudsman, sudah mengemukakan data jika masalah import jagung harus disaksikan dengan mendalam.


Ini seakan-akan kita sampai sasaran swasembada, tetapi ini politik peralihan import pada komoditas yang tidak peka,"" kata Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya, Senin 4 Februari 2019.


Saat berlangsung lonjakan harga jagung awal 2016, Ombudsman mulai lakukan penyelidikan.


Karena waktu itu, harga jagung naik dari Rp 5196 per kg jadi Rp 6.842 per kg.


Di tahun itu, pemerintah mengaplikasikan penetapan import jagung untuk pakan ternak.


Walhasil, keseluruhan import jagung 2016 cuma sebesar 1,3 juta ton, dari tahun 2015 yang cuma 3,3 juta ton.


Tetapi pada saat yang bertepatan, perusahaan pakan ternak malah mengimpor gandum jadi bahan alternatif jagung.


Mengakibatkan, import gandum pada 2016 sampai 2,2 juta ton serta naik jadi 3,1 juta ton di tahun 2017.


Berkebalikan dari gandum, import jagung tahun 2017 terus turun jadi 500 ribu ton.

Waktu itu pemerintah hentikan import jagung, terkecuali pada beberapa macam saja katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar